oleh

Onderlagh Dana Desa Merak Batin Ditengarai Rugikan Negara

Harianpilar.com, Lampung Selatan – Pembangunan jalan onderlagh yang menggunakan Dana Desa Tahun 2016 di Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Kabupaten  Lampung Selatan sepanjang 2.000 meter ditengarai merugikan negara.

Pasalnya, pembanguan onderlagh didua tempat yakni di Dusun Sri Katon sepanjang 1000 meter yang diduga menggunakan pasir dan batu (Sirtu) tentu harganya relatif lebih murah bila dibandingkan dengan harga batu hitam jenis poslin. “Ini jelas sangat merugikan Negara,” kata warga yang tidak mau ditulis identitasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan Kepala Desa Merakbatin Agus terlalu berani melakukan itu semua. Padahal, jalan yang melingkar Tempat Pemakanan Umum (TPU) itu hanya bersebarangan dengan kantor Kecamatan Natar. “Pembangunan di depan kantor kecamatan saja masih berani, apalagi yang lokasinya jauh dari pantuan. Luar biasa memang,” katanya.

Selain itu, harganya dalam satu kubik juga akan berbeda antara sirtu dengan batu. Untuk itulah, maka dia meminta kepada Kejaksaan Negeri (Kajari) Kalianda, Lampung Selatan untuk memeriksa pembangunan jalan tersebut dan memeroses oknum Kepala Desa Merak Batin.

Hal yang sama juga terjadi di belakang SMPN 1 Natar. Jalan onderlagh sepanjang 1000 meter pasangan batu pada bagian atasnya malah disiram dengan tanah lempung. “Kalau turun hujan kan tanahnya lengket. Warga malah ga bisa keluar rumah karena jalannya becek akibat tanah lempung terkena air hujan,” tukas dia.

Belum lagi penataan batunya yang dipasang diduga tidak berdiri. “Pasangan batunya diduga tidur, sehingga mengurangi volume pasangan batu. Tentunya dana yang dipergunakan tersisa cukup banyak dari anggaran yang disiapkan. Nah, sisa dana tersebut kemana,” kata dia.

Sekreataris LSM Pramukti Provinsi Lampung Husman Efendi sedang melakukan infestigasi di lapangan. Hasilnya akan dilaporkan ke Kajaksaan Negeri Kalianda. “Kami sedang mencari data dan informasi dari warga, hasilnya aan kami laporkan ke Kejari Kalianda,” katanya.

Kepala Desa Merak Batin Agus alias Uung mengatakan pembanguan pengerasan jalan lingkar TPU sepanjang 1.000 meter lebih bukan dengan sabes, tapi onderlagh.

Menurut agus sebagian pembangunan pengerasan jalan tersebut berasal dari swadaya masyarakat.

Namun demikian, pembangunan tersebut sudah diperiksa Inspektorat dan Tim dari Kanupaten Lampung Selatan. “Tidak ada masalah, semua sudah diperiksa Inspektorat dan Tim dari Kabupaten Lampung Selatan,” katanya. (Mar/Lis)