oleh

DPD RI Setujui Pemekaran Lamteng jadi Tiga Kabupaten

Harianpilar.com, Lampung Tengah – Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) menandatangani nota kesepakatan bersama Komite I DPD-RI terkait pengusulan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Seputih Barat dan Seputih Timur, di Senayan, Jakarta, Selasa (04/10/2016).

Wakil Bupati Lampung Tengah, Loekman Djoyosoemarto mengatakan, kabupaten Lampung Tengah menjadi salah satu calon wilayah yang disetujui untuk dimekarkan dengan di pecah menjadi tiga kabupaten yakni kabupaten induk dan dua calon kabupaten baru.

“Kabupaten kita ini menjadi salah satu kabupaten yang di setujui, saya juga sudah menandatangani nota kesepakatan bersama Komite I DPD-RI,” ujar Loekman, Rabu (05/10/2016).

Pihaknya menjelaskan, langkah demi langkah untuk proses pemekaran kabupaten terus berjalan sesuai dengan proses dan mekanisme yang berlaku. Saat ini kewenangan sudah sampai di tingkat pusat dan tinggal menunggu keputusannya saja.”Ini sudah di tingkat pusat kita tinggal menunggu dari pemerintah pusat dan DPR,” ujarnya.

Loekman berharap pemekaran ini akan cepat terlaksana agar pembangunan di Lampung Tengah bisa lebih baik lagi Dengan di mekarkan Kabupaten Lampung Tengah tentunya banyak keuntungan dari segala adanya percepatan pembangunan yang rata karena wilayah yang di urus lebih sedikit sehingga pengawasaan tentunya akan lebih baik.”Kita tinggal menunggu saja dari pusat kalau memang tidak ada hambatan dan aturan pasti cepat selesai,” pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi I DPD RI melakukan kunjungan ke tiga wilayah rencana pemekaran Kabupaten Lamteng, yakni Lampung Seputih Timur dan Lampung Seputih Barat, Senin (26/9). Rombongan yang berjumlah delapan orang itu diketuai Senator asli Lamteng Syarif SH, dengan mengunjungi lokasi bakal calon Kabupaten Lampung Seputih Timur, tepatnya di Kecamatan Bumi Nabung Lamteng.

Anggota DPD RI, Syarif SH mengatakan, sejauh ini segala kesiapan untuk wilayah daerah otonomi baru (DOB) Seputih Timur tidak ada masalah. “Adminstrasi sudah lengkap, lahan dan tanah sudah ada. Saya rasa sudah tidak ada masalah kalau untuk syarat-syaratnya,” kata Syarif, kemarin.

Pihaknya sangat mendukung rencana pemekaran dua DOB di Lamteng tersebut dan akan memperjuangkan, serta mengawal rencana pemekaran ini. “Kami akan memperjuangkan harapan masyarakat di wilayah Timur ini untuk mekar. Kami akan membahasnya di pusat bersama penentu-penentu kebijakan di atas,” ungkapnya.

Lebih lanjut, pihaknya berjanji akan membahas bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan membawanya ke DPR RI untuk segera dikeluarkannya persetujuan peraturan pemerintah ataupun undang-undang tentang daerah pemekaran tersebut.

Sementara anggota DPRD Provinsi Lampung, Midi Iswanto yang turut hadir dalam peninjauan itu,  menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada para senator yang telah bersedia melakukan kunjungan, meninjau kesiapan rencana pemekaran dua DOB di Lamteng.

“Saya selaku anggota DPRD Provinsi Lampung yang berasal dari Dapil Lamteng sangat mengapresiasi sekali kunjungan yang dilakukan oleh senator kita. Ini menandakan bahwa mereka sangat mendukung sekali pemekaran ini,” kata Midi Iswanto.

Dalam hal pemekaran ini, lanjut Midi Iswanto, pihaknya di DPRD provinsi sudah menjalankan tugas sebagai mana mestinya. “Kami sudah laksananakan memberikan persetujuan pemekaran dan kemudian berkas-berkas saat ini sudah di pusat. Insya Alloh semua persyaratan sudah tidak ada kendala, kami (DPRD Provinsi) semua juga konsen mengawal proses ini di pusat.  Ya tinggal tunggu saja lah, semoga tidak lama-lama dan akan segera terealisasi pemekaran ini,” kata politisi PKB itu.

Idi menambahkan, menurutnya pemekaran ini bukan hanya merupakan keinginan masyarakat saja, tapi menurutnya merupakan kebutuhan Lamteng yang harus mekar. Karena Lamteng satu-satunya kabupaten terluas di Lampung, dengan jumlah penduduk yang mencapai 1.411.000 jiwa. Sehingga untuk bicara percepatan pembangunan dan mensejahterakan rakyat, tentu akan sangat lamban dan pemekaran ini menurutnya bisa membantu pemerataan dan percepatan pembangunan. “Saya rasa dengan rentan kendali pembangunan dan pemerintahan diperpendek ini, bisa menimbulakan percepatan pembangunan dan kesejahteraan rakyat Lamteng,” tukasnya. (Herman/Mar)