oleh

Mahasiswa Tuntut Kasus BLBI

Harianpilar.com, Lampung Selatan – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Lampung Selatan, Himpunan Mahasiswa Lampung Selatan (Himals) dan Badan Eksekutif Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (BEM STIH) Kalianda, menggelar aksi unjuk rasa, di Bundaran Tugu Adipura Kalianda, Rabu (21/10/2015).

Dalam aksi unjuk rasa itu para mahasiswa meminta stop komersialisasi pendidikan dan meminta aparat penegakan hukum dapat menegakkan hukum dengan seadil-adilnya. Aksi itu juga dilakukan untuk menyuarakan tuntutan terkait pengusutan tuntas dugaan kasus skandal Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI) dan Bank Century yang dinilai hilang tanpa penyelesaian.

Menurut koordinator Aksi Dedi Manda dalam orasinya mengatakan, dugaan kasus skandal BLBI dan Bank Century kini sudah tidak terdengar lagi. Menurutnya, hal itu bukan karena kasus tersebut sudah selesai, melainkan pemerintah dan para penegak hukumnya tidak berdaya dihadapan para pemodal (kapitalis). “Jika memang persoalan ini sudah selesai. Namun, mengapa bangsa ini masih harus membayar obligasi rakap sebesar Rp 60 triliun dari APBN setiap tahunnya hingga tahun 2055. Oleh karena itu, kami dari EK-LMND, Himals dan BEM STIH Kalianda menutut usut tuntas dugaan kasus korupsi skandal BLBI, Bank Century dan korupsi lainya yang merugikan rakyat,” kata dalam orasinya.

Dari hasil pantauan di lapangan  meski unjuk rasa itu berlangsung damai, namun aksi tersebut tidak mendapatkan tanggapan dari para pejabat di lingkungan  Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan maupun dari para penegak hukum yang ada di Lampung Selatan. Akhirnya, puluhan mahasiswa dari tiga organisasi tersebut membubarkan diri dengan tertib. (saiful/joe)