oleh

Lamban Ajukan Perda, Dewan Akan Panggil Dinas PU Tulangbawang

Harianpilar.com, Tulangbawang – Komisi tiga DPRD Kabupaten Tulangbawang (Tuba) akan segera memanggil Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tuba terkait lambannya pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang ritribusi sewa alat berat milik Pemerintah Kabupaten Tuba.

Ketua Komisi tiga DPRD Tuba Kasimini mengatakan selama ini asset Pemda berupa alat-alat berat milik Dinas PU ini lebih banyak menganggur dan tidak bisa menjdi sumber Penghasilan Asli Daerah (PAD). “Kita akan segera melakukan pemanggilan terhadap dinas PU Tuba, saya mengira perdanya dah ada, kenapa sampai sekarang Raperda sewa alat berat belum juga diajukan, kan sayang alat berat yang kita miliki tidak bisa dimanfaatkan, ini namanya mubazir” ucapanya diruang komis tiga DPRD Tuba, pekan lalu (17/8/2015).

Menurut Kasimin, pihaknya akan segera menyikapi masalah tersebut, karena jika tidak segera disikapi. Karena sejak pembelian dan perawatan setiap tahunya anggaran yang dikeluarkan dari APBD milyaran rupih. “Angaran yang telah dihabiskan dari APBD saja milyaran rupiah,  dari mulai pengadaan dan pemeliharaan alat berat yang kita miliki, kan sayang kalu alat berat itu gak bisa kita manfaatkan untuk menghasilkan PAD, karna kita belum memiliki perda,” katanya.

Pengamat Kabupaten Tuba, Heri Bom menilai Anggota DPRD Tuba kurang tegas dalam menyikapi lambanya pengajuan Raperda oleh Dinas PU Tuba, sehingga alat berat yang dimiliki mubazir tidak bisa dioprasikan untuk disewakan. “Seharusnya Anggota DPRD Tuba dapat menegur pihak Dinas PU Tuba, terkait Raperda sewa alat berat yang dimiliki hingga saat ini belum diajukan, padahal pada tahun ini pihak dinas PU Tuba telah menganggarkan pembelian alat berat motor grader Rp3,86 Milyar dan pemeliharaan alat-alat berat yang telah dimiliki sebelumnya.” Kata Heri Bom. (rizal/joe)