oleh

Satu Bulan dua PNS di Tulangbawang Bercerai

Harianpilar.com, Tulangbawang – Angka Perceraian Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintahan Kabupaten  Tulangbawang (Pemkab Tuba) , tercatat di Pengadilan Agama (PA) Tulangbawang  yaitu memasuki 11 perkara perceraian yang telah di Putuskan  sampai di bulan Juli 2015.

Wakil Panitera PA Tulangbawang, Mizwardi mengatakan sepanjang tahun ini pihaknya  menerima lima (5) pengaduan perceraian PNS, di tambah sembilan (9) pengaduan yang lain  sisanya tambahan dari tahun 2014 namun dari total 14 pengaduan yang telah resmi di putuskan PA Tulangbawang 11 pekara. “Dimana tahun 2014 yang lalu pengadilan Agama Tulangbawang telah memutuskan pekara kalangan PNS ada 25 pasangan jadi Total pengaduan perceraian PNS yang telah di Putus kan dari 2014 sampai juli 2015 ada 36 perkara,” Ujarnya

Mizwardi juga Menambahkan peyebab utama perceraian PNS di Pemkab Tuba  akibat kurang keharmonisan di dalam Rumah Tangga.”Faktor didominasi karna kurang ada nya keharmonisan di dalam Rumah Tangga nya dan juga perlu di ketaui juga proses perceraian PNS ini agak lama prosesnya karna yang bersangkutan harus meminta izin dengan Atasanya dulu baru bisa gelar pekara.”Tukasnya pada Hari Jum’at lalu (4/9/2015), dengan Wartawan Harian Pilar. (Wan/Merizal/*)