oleh

681 PPS Waykanan Dilantik

Harianpilar.com, WayKanan – Sebanyak 681 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Waykanan, Senin (18/5/2015) resmi dilantik. Anggota PPS ini nantinya akan menjalan tugas di 227 kampung.

Pelantikan PPS Tersebut berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Way Kanan Nomor 270/16/KPTS/KPU-WK/V/2015 tentang Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kabupaten Way Kanan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Way Kanan tahun 2015.

Ketua KPU Kabupaten Way Kanan Iskardo P Panggar dalam sambutannya mengatakan Bahwa pemilihan Buapti dan Wakil Bupati membutuhkan dukungan dari semua pihak baik dari pemerintah maupun stakeholder yang ada di Way Kanan.

Oleh karena itu lanjut Iskardo dalam forum yang terhormat ini Pihak nya memohon bantuan dan suportnya agar dalam melaksanakan tugas penyelenggara secara baik,dan benar supaya dapat meningkatkan kualitas demokrasi di Kabupaten Way Kanan.

”Kami menyadari bahwa dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara masih sangat perlu dukungan dari semua pihak yang terkait,demi sukses nya pemilukada di way kanan,dan untuk meningkatkan kualitas demokrasi di daerah kita ini.”Jelas Iskardo P Panggar.

Sementara Bupati Waykanan Bustami Zainudin menerangkan dirinya sangat berkepentingan agar Pilkada Waykanan terlaksana dengan baik, apalagi terbukti bahwa hanya Kabupaten Waykanan yang penentuan pemenang Pilkada tidak sampai di Mahkamah Konstitusi.

“Ini tentunya menunjukkan komitmen yang tingggi dari semua pihak dan kesadaran politik yang cukup tinggi dari pelaku Pilkada dan seluruh masyarakat Waykanan,” ujar Bustami. (Dedi/JJ)