oleh

Dinas Bina Marga Kembalikan Kelebihan Anggaran 2014

Harianpilar.com, Bandarlampung – Dinas Bina Marga Provinsi Lampung akhirnya mengembalikan kelebihan anggaran pekerjaan tahun 2014 sebesar Rp2,9 miliar atau 90,94 persen dari jumlah anggaran sebesar Rp3,2 miliar. Pengembalian anggaran ini atas arahan BPK RI perwakilan Lampung setelah diketahui adanya pemborosan anggaran setelah dilakukan audit.

 

“Awal tahun ini Januari 2015 kami telah mengembalikan dana pemborosan tersebut ke kas daerah sekitar Rp2,9 miliar atau sebesar 90,94 persen,” kata Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Lampung Budhi Darmawan, saat ditemui di DPRD Provinsi Lampung,  Rabu (21/1/15).

 

Pihaknya berjanji di akhir bulan ini (Januari-red)  akan segera menyelesaikan seluruh permasalahan pemborosan keuangan atas semua pekerjaan pembangunan yang dikerjakan.

“Sebesar 90,94 persen sudah kita kembalikan ke kas daerah atau sekitar Rp2,9 miliar, ini hitungan kami masih ada 15 hari ke depan untuk menyeselesaikannya, intinya kami laksanakan semua rekomendasi Inspektorat,” kata Budhi.

Lebih lanjut Budhi menjelaskan, dari temuan BPK RI ini banyak ditemukan dari volume pekerjaan seperti; Jika dalam spesifikasi dalam lelangg tertera ketebalan jalan 5cm, tapi setelah dilakukan pemeriksaan hanya dikerjakan setebal 3cm.

Untuk itu kedepanya Bina marga berjanji tidak akan menerima pekerjaan pembangunan dari pengembang apabila tidak sesuai dengan spesifikasi yang di tentukan. ” Untuk kedepan kami akan mengawasi lebih teliti lagi jadi kami tidak ingin disalahkan,” jelasnya.

Dikatakan Budhi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tahun ini menganggarkan dana sekitar Rp 1 triliun untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di 15 kabupaten/kota.

” Kami meminta agar pengembang atau kontraktor bisa mengerjakan pembangunan infrastrukstur sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) pekerjaan, kalau ada pengembang yang mengerjakan pekerjaan jauh dari standar lelang maka pihaknya akan memberikan sanksi terhadap kontraktor,” tegasnya.

“Ancaman buat pengembang ya tidak akan kita terima pekerjaannya, kalau dia sampai melakukan penyimpangan jauh dari spesifikasi yang kita berikan. Pencairan dana akhir pekerjaan bisa-bisa tidak diberikan,” kata Budhi.

Menurut Budhi, untuk kedepannya Bina marga akan selalu mengamengawasi semua pekerjaan yang sedang berlangsung agar pengembang tunduk sesuai dengan spesifikasi yang diberikan. Pada saat pengerjaan proyek pengawasan akan kita berikan secara maksimal, panitia dan pengembang harus tunduk dengan spesifikasi SOP, kita laksanakan tidak keluar dari itu. (Fitri/JJ).